Monday, January 13, 2025
logo-mistar
Union
HUKUM

11 WBP Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan dapat Remisi Nyepi

journalist-avatar-top
By
Tuesday, March 12, 2024 11:08
0
11_wbp_lapas_kelas_i_tanjung_gusta_medan_dapat_remisi_nyepi

11 Wbp Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan Dapat Remisi Nyepi

Indocafe

Medan, MISTAR.ID

Sebanyak 11 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tanjung Gusta Medan yang beragama Hindu mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan pada Nyepi 2024.

“Sambut Nyepi, ada 11 orang WBP Lapas Kelas I Medan beragama hindu menerima remisi khusus,” ujar Humas Lapas Medan, Goklas Sitanggang, Selasa (12/3/24).

Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Utara (Sumut) mengucapkan selamat kepada para WBP yang mendapatkan remisi Nyepi.

“Saya ucapkan selamat atas remisi yang sudah diterima. Remisi merupakan hak bagi para WBP walaupun bukan hak mutlak, melainkan ada beberapa syarat administratif dan subtantif yang harus dipenuhi,” ucap Soetopo melalui keterangan tertulis.

Baca Juga : Dua WBP Lapas Tebing Tinggi Dapat Remisi Khusus Hari Raya Nyepi

Soetopo mengatakan, salah satu syarat WBP bisa mendapatkan remisi ialah berkelakuaan baik. Dia juga memastikan hak remisi ini tidak dapat diberikan ketika ada satu syarat yang tidak dipenuh.

“Pesan saya tetap ikuti program pembinaan di Lapas, hindari hal-hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban. Tingkatkan ibadah, karena sejatinya ibadah dapat membuat batin dan pikiran kita menjadi lebih tenang dan damai,” tuturnya. (deddy/hm24)

journalist-avatar-bottomSyahrial Siregar