Saturday, April 5, 2025
home_banner_first
EKONOMI

RI Kirim Delegasi ke AS untuk Negosiasi Tarif Impor 32 Persen

journalist-avatar-top
Jumat, 4 April 2025 09.19
ri_kirim_delegasi_ke_as_untuk_negosiasi_tarif_impor_32_persen

Presiden AS, Donald Trump umumkan tarif impor berbagai negara. (f: ist/mistar)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID

Pemerintah Indonesia tengah berupaya menghadapi kebijakan tarif baru Amerika Serikat (AS) yang diumumkan Presiden Donald Trump.

Indonesia akan mengirim delegasi tingkat tinggi ke Washington DC guna negosiasi terkait tarif impor 32% yang dikenakan terhadap produk asal Indonesia.

“Pemerintah Indonesia akan terus melakukan komunikasi dengan Pemerintah AS dalam berbagai tingkatan, termasuk mengirimkan delegasi tingkat tinggi ke Washington DC untuk melakukan negosiasi langsung dengan Pemerintah AS,” demikian pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri (Kemlu( RI, dikutip detikcom, Jumat (4/4/2025).

Pemerintah juga tengah menyiapkan berbagai respons terhadap persoalan yang diangkat AS, sebagaimana tercantum dalam laporan National Trade Estimate (NTE) 2025 yang dirilis oleh US Trade Representative.

Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan para menteri Kabinet Merah Putih untuk melakukan perbaikan struktural, termasuk penyederhanaan dan penghapusan regulasi yang dianggap menghambat ekspor, khususnya hambatan non-tarif.

“Hal ini juga sejalan dengan upaya meningkatkan daya saing, menjaga kepercayaan pelaku pasar, serta menarik investasi untuk mempertahankan momentum pertumbuhan ekonomi,” lanjut keterangan tersebut. Pemerintah juga berkomitmen untuk menciptakan lapangan kerja melalui perbaikan iklim investasi.

Selain itu, Indonesia telah menjalin komunikasi dengan Malaysia sebagai Ketua ASEAN untuk menyusun langkah bersama, mengingat seluruh anggota ASEAN terdampak kebijakan tarif AS.

Kemlu RI menyebut tarif 32% dari AS memberi tekanan besar pada daya saing produk ekspor Indonesia. Pemerintah tengah mengkaji lebih lanjut dampak tarif tersebut terhadap berbagai sektor perdagangan.

Pemerintah bersama Bank Indonesia juga terus berkoordinasi untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan ketahanan ekonomi nasional.

Sebagai informasi, tarif 32% ini diberlakukan oleh Trump karena menilai Indonesia menerapkan tarif tinggi terhadap produk AS, yakni sebesar 64%. (detik/hm20)

REPORTER:

RELATED ARTICLES