Koperasi Desa Merah Putih Dapat Respon Positif dari Kabupaten Simalungun


Ketua PD PABPDSI Kabupaten Simalungun, Buyung Tanjung. (f:hamzah/mistar)
Simalungun, MISTAR.ID
Rencana pemerintah mendirikan 70.000 Koperasi Desa Merah Putih merupakan langkah positif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi desa.
Namun, sukses tidaknya program ini tergantung pada strategi desa dalam menyambut program itu dan memperkuat keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai inti dari program koperasi tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Pengurus Daerah Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PD PABPDSI) Kabupaten Simalungun, Buyung Tanjung, Senin (10/3/2025).
"Koperasi Merah Putih memiliki potensi besar untuk memberdayakan masyarakat desa dan meningkatkan pendapatan masyarakat," tuturnya.
Buyung mengatakan, BUMDes dapat berperan sebagai penggerak dan fasilitator dalam menjalankan program Koperasi Merah Putih di desa.
Strategi desa dalam menyambut program Koperasi Merah Putih harus memperhatikan beberapa hal, antara lain identifikasi potensi dan kebutuhan desa, pembentukan koperasi sesuai dengan potensi dan kebutuhan desa.
Selanjutnya, pengembangan kapasitas pengelola koperasi dan anggota koperasi, dan juga pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi koperasi.
Buyung beranggapan, jika desa dapat memanfaatkannya dengan baik, maka program Koperasi Merah Putih akan menjadi peluang emas bagi desa untuk dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakatnya.
Namun, jika desa tidak siap dan tidak memiliki strategi yang jelas, maka program ini hanya akan menjadi mimpi yang sulit diwujudkan.
"Semoga rencana program Koperasi Merah Putih dapat menjadi solusi bagi permasalahan ekonomi desa dan mewujudkan Indonesia yang maju dan sejahtera," ujar berharap.
Pengamat Ekonomi Universitas Simalungun (USI) Dr Darwin Damanik, menyampaikan bahwa Koperasi Desa Merah Putih yang dibentuk pemerintah bakal berdampak baik untuk perekonomian.
Tetapi, menurutnya, pemerintah juga seharusnya melakukan kajian menyeluruh terhadap kebijakan yang telah ada.
"Hal ini penting agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan dan dapat tercipta kesinambungan yang lebih efektif. Karena sudah ada KUD dan BUMDes yang memiliki tujuan sama dengan Koperasi Desa Merah Putih," ujar Darwin.
Ia mengatakan bahwa soko guru perekonomian Indonesia adalah koperasi. Hal ini sudah didukung keberadaannya oleh Undang-Undang, dan memang masyarakat butuh keberadaan koperasi ini dalam kegiatan ekonominya.
"Tetapi berkaca dari BUMDes yang saat ini masih dalam tahap berkembang, walaupun ada beberapa yang sudah champion di tingkat nasional atau dunia. Tetapi secara keseluruhan masih ketergantungan tinggi terhadap pendanaan dari pemerintah pusat dan daerah," tuturnya.
Koperasi Desa Merah Putih, menurut Darwin, rencananya sebagai instrumen baru kebijakan desa yang berkaitan dengan ekonomi masyarakat. Di lapangan, dan juga masyarakat butuh sekali instrumen tersebut, agar kemakmuran masyarakat dapat terlaksana.
Jika terealisasi, kata Darwin, hal itu akan membantu pencapaian pertumbuhan ekonomi di masa Prabowo dan Gibran nantinya di level 8% (sesuai target Presiden Prabowo).
"Asalkan pengelolaan Koperasi Desa Merah putih ini berbeda dengan KUD ataupun BUMDes yang sudah ada dulu, agar masyarakat terbantu ekonomiannya dan juga desa bahkan negara memperoleh pendapatan dari unit usaha tersebut," ujarnya. (hamzah/hm27)
PREVIOUS ARTICLE
Mudik Lebaran, Pelni Medan Sediakan 12.588 Tiket