Monday, January 13, 2025
logo-mistar
Union
EKONOMI

Imbas Lesu Order, 28 Perusahaan Garmen-Tekstil Pangkas Hari Kerja

journalist-avatar-top
By
Tuesday, July 2, 2024 15:02
0
imbas_lesu_order_28_perusahaan_garmen_tekstil_pangkas_hari_kerja

Imbas Lesu Order 28 Perusahaan Garmen Tekstil Pangkas Hari Kerja

Indocafe

Jakarta, MISTAR.ID

Sekitar 28 perusahaan di industri garmen, tekstil, dan alas kaki mulai mengurangi jam dan hari kerja, buntut lesunya permintaan pesanan.Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo mengatakan, fakta tersebut berdasarkan hasil komunikasi BPJS Ketenagakerjaan dengan 57 perusahaan di industri garmen, tekstil, dan alas kaki.

Hal yang dikomunikasikan mencakup tiga poin utama, yakni kondisi perusahaan, permasalahan yang terjadi, dan kebijakan yang diharapkan. Terkait kondisi dan permasalahan yang terjadi di perusahaan, Anggoro menyampaikan separuh dari 57 perusahaan mengeluhkan lesunya pesanan.

“Paling tidak 53 persen dari perusahaan mengalami penurunan pesanan. Sehingga dilakukan pengurangan jam kerja dan hari kerja. Jadi dampaknya efisiensi. Lebih dari separuh menyampaikan hal tersebut,” kata Anggoro dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR RI, Selasa (2/7/24).

Baca Juga : Industri Tekstil RI Tidak Baik-Baik Saja, Ini Kata Airlangga

Selain itu, Anggoro juga menyampaikan 43 persen dari 57 perusahaan di industri garmen, tekstil, dan alas kaki sudah mulai mengalami peningkatan pesanan. Sementara, 4,17 persen perusahaan masih dalam pemulihan pascapandemi covid-19.

Anggoro menjelaskan, 57 perusahaan tadi juga mengharapkan kebijakan dari pemerintah. Para pengusaha mengharapkan kebijakan itu untuk menyembuhkan kondisi di industri. “Hasil yang kami gali sebagai mitra, mereka punya lima aspirasi. Mereka menyampaikan untuk bisa survive,” ucap Anggoro.

Lima aspirasi itu yakni perizinan bagi para investor agar tidak kalah saing dengan negara berkembang lainnya. Penyerapan upah minimum yang tidak membebani finansial perusahaan. Ketersediaan bahan baku dalam negeri yang mudah dan murah. Peningkatan dan pelatihan kemampuan pekerja, serta terakhir insentif pajak. (cnn/hm24)

journalist-avatar-bottomSyahrial Siregar