Monday, January 13, 2025
logo-mistar
Union
EKONOMI

Dukung Pengembangan UMKM, BI Sumut Mapping Klaster Pangan Strategis

journalist-avatar-top
By
Tuesday, November 26, 2024 20:05
0
dukung_pengembangan_umkm_bi_sumut_mapping_klaster_pangan_strategis

Dukung Pengembangan Umkm Bi Sumut Mapping Klaster Pangan Strategis

Indocafe

Medan, MISTAR.ID

Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Utara melakukan program pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dengan mengendalikan inflasi melalui mapping klaster pangan.

Manager Divisi Implementasi Kebijakan Ekonomi dan Keuangan Daerah (Kekda) Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Utara, Fika Habbina menjelaskan bahwa klaster binaan ini terdiri dari komoditas cabai, bawang, dan padi yang ada di berbagai daerah di Sumut.

“Ada klaster cabai merah Juli tani yang terus berinovasi dan berprestasi lokasinya berada di Deli serdang dengan jumlah anggota 105 orang dengan luas lahan 38 hektar,” jelasnya dalam seminar nasional dan talk show di Gelanggang Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Kampus I, Selasa (26/11/24).

Fika menjelaskan klaster ini menjadi binaan sejak 2017. Inovasi tersebut dinilai dari sisi budidaya dengan menghasilkan benih, bioaktivator pupuk organik dan produksi pupuk secara mandiri maupun di bidang pemasaran.

“Juli Tani berhasil menjadi klaster terbaik di Sumut pada tahun 2019 dan menjadi juara Nasional Championship Klaster 2020,” ucapnya.

Dalam hal ini periode pendapatan tahun 2021 (selama 2 musim tanam per tahun) menghasilkan Rp28,58 miliar dengan produksi satu kali masa tanam 749 ton.

Baca juga:Perkuat Sinergi Dorong Inovasi dan Ekonomi Digital, BI Sumut Gelar Pre Event FEKDI 2023

“Optimalisasi learning center untuk perluasan replikasi juga dilakukan dengan uji coba implementasi teknologi baru, pelatihan dan pendampingan kelompok tani lain, lokasi pengembangan varietas unggul cabai merah,” katanya.

Bank Indonesia Sumut menyusun roadmap pemgembangan klaster binaan tersebut dengan memperhatikan pengembangan dari hulu sampai hilir dengan memberikan nilai tambah.

“Pencatatan perlu dilakukan oleh kelompok tani sebagai data untuk melakukan evaluasi program pendampingan dan monitoring tindak lanjut,” tambahnya. (dinda/hm17)

journalist-avatar-bottomRedaktur Patiar Manurung