Mengenal Urutan Pangkat di TNI AD, AU, dan AL
mengenal urutan pangkat di tni ad au dan al
Jakarta, MISTAR.ID
Tepat hari ini atau Kamis, 5 Oktober 2023, Tentara Nasional Indonesia (TNI) memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78. Sudah 78 tahun, TNI menjaga wilayah Tanah Air dari gangguan-gangguan, baik dari dalam maupun luar negeri yang ingin menggangu kedaulatan negara.
TNI merupakan komponen utama dalam sistem pertahanan Indonesia. Dalam menjalankan fungsinya, TNI memiliki hierarki jabatan/pangkat yang berfungsi sebagai rantai komando. Panglima tertinggi TNI adalah Presiden RI. Namun, dalam menjalankan tugasnya, TNI dipimpin juga oleh Panglima yang berasal dari satuan TNI.
Berikut urutan atau pangkat dalam TNI Angkatan Darat (AD), Angkatan Udara (AU), dan Aangkatan Laut (AL) :
Pangkat TNI AD
Pangkat Perwira terdiri atas:
Jenderal TNI
Letnan Jenderal (Letjen) TNI
Mayor Jenderal (Mayjen) TNI
Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI
Kolonel
Letnan Kolonel (Letkol)
Mayor
Kapten
Letnan Satu (Lettu)
Letnan Dua (Letda)
Pangkat Bintara terdiri atas:
Pembantu Letnan Satu (Peltu)
Pembantu Letnan Dua (Pelda)
Sersan Mayor (Serma)
Sersan Kepala (Serka)
Sersan Satu (Sertu)
Sersan Dua (Serda)
Pangkat Tamtama terdiri atas:
Kopral Kepala (Kopka)
Kopral Satu (Koptu)
Kopral Dua (Kopda)
Prajurit Kepala (Praka)
Prajurit Satu (Pratu)
Prajurit Dua (Prada)
PREVIOUS ARTICLE
Akademi USI: Kontestasi Pemilu 2024 Berpotensi Akibatkan InflasiNEXT ARTICLE
Spesifikasi Google Pixel 8 dan Pixel 8 Pro