Tak Ada Guru PNS dan Murid Minim, SDN 107829 Pabatu Ditutup


Bangunan SDN 107829 Afdeling lll Pabatu dibongkar nyaris rata dengan tanah. (f: damanik/mistar)
Sergai, MISTAR.ID
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Suwanto Nasution, bersama Kabid SD Ramnah Sinaga, mengakui bahwa penutupan SD Negeri 107829 Afdeling III Pabatu, Kecamatan Dolok Merawan, disebabkan oleh tidak adanya guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta jumlah siswa yang sangat minim.
"Siswanya tidak ada. Terakhir melapor, hanya ada dua guru honorer dan tidak ada guru PNS. Dapodik (Data Pokok Pendidikan) mereka juga invalid, sehingga tidak bisa diterima oleh Kementerian," ujar Ramnah saat dikonfirmasi di Kantor Disdik Sergai, Senin (14/4/2025).
Ia menambahkan bahwa setelah sekolah resmi ditutup, aset bangunan tidak lagi menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan, melainkan diserahkan kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sergai. "Kalau aset Disdik hanya dua, guru dan siswa. Untuk bangunan, itu sudah menjadi aset Pemkab Sergai," katanya.
Terkait pembongkaran bangunan, Ramnah menjelaskan bahwa hal itu dilakukan oleh Muspika Kecamatan Dolok Merawan, Kepala Desa Pabatu I, serta warga setempat.
"Pembongkaran dilakukan agar material seperti seng, broti, dan kusen tidak hilang lagi. Sebagian sudah sempat diambil oleh orang tak dikenal. Barang-barang yang masih layak kemudian dibagikan ke sekolah-sekolah lain yang membutuhkan," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Disdik Sergai, Suwanto Nasution, menegaskan bahwa pembongkaran dilakukan sebagai bentuk penyelamatan aset daerah. "Kita tidak berani macam-macam. Itu murni untuk penyelamatan aset," ujarnya.
Saat ditanya soal solusi untuk mencegah penutupan sekolah, Suwanto menjelaskan bahwa pihaknya mengikuti regulasi berdasarkan Permendikbud, di mana sekolah dengan jumlah siswa di bawah 60 orang harus dilakukan regrouping, yakni penggabungan beberapa sekolah menjadi satu.
"Sekarang kami sedang melakukan verifikasi terhadap sekolah-sekolah yang akan digabung," tuturnya.
Untuk diketahui, regrouping sekolah adalah kebijakan yang bertujuan menggabungkan sekolah-sekolah dengan jumlah siswa sedikit ke sekolah terdekat, guna efisiensi dan peningkatan kualitas pendidikan. (damanik/hm24)
PREVIOUS ARTICLE
Pengusaha Malaysia Lirik Budidaya Lele di Deli Serdang