Friday, April 25, 2025
home_banner_first
DELISERDANG-SERGAI

Polresta Deli Serdang Sosialisasi Sidang Prapid ke Polsek-polsek

journalist-avatar-top
Jumat, 21 Juni 2024 09.45
polresta_deli_serdang_sosialisasi_sidang_prapid_ke_polsek_polsek

polresta deli serdang sosialisasi sidang prapid ke polsek polsek

news_banner

Deli Serdang, MISTAR.ID

Seksi Hukum Polresta Deli Serdang mengelar sosialisasi penyuluhan hukum Perkaba Nomor 1 Tahun 2022 tentang SOP Penyidikan dan Penanganan Sidang Prapid di polsek jajaran Polresta Deli Serdang, Kamis (20/6/24). Sosialisasi itu dilakukan di Mako Polsek Beringin dihadiri personil Polsek Beringin dan Polsek Pantai Labu.

Kasi Hukum Polresta Deli Serdang, AKP Hendri Ginting mengatakan, penyuluhan hukum ini dilaksanakan serentak kepada personil Polsek Beringin dan Pantai Labu. “Tujuannya agar para personil memahami SOP yang berkaitan dengan penyidikan dan penanganan sidang pra peradilan,” jelasnya.

Hendri berharap dengan sosialisasi ini semua personil polsek di jajaran Polresta Deli Serdang mengerti serta tidak salah langkah dalam menjalankan tugasnya sebagai pengayom masyarakat.

Baca Juga : Polresta Deli Serdang dan Samsat Lubuk Pakam Razia Pajak Kendaraan

Kapolsek Beringin, AKP Doni Simanjuntak mengucapkan terima kasih kepada Polresta Deli Serdang yang telah memberikan sosialisasi penyuluhan hukum Perkaba tentang SOP Penyidikan dan Penanganan Sidang Prapid. “Dengan sosialisasi ini kami jadi mengerti tentang SOP tersebut dan dapat bertindak dengan hati-hati dan sesuai arahan Standar Operasional,” sebut Doni.

Hal yang sama juga disampaikan Kapolsek Pantai Labu Iptu Marwan. “Kami berharap penyuluhan ini menjadi tambahan ilmu untuk terus menjalankan tugas Kepolisian,” imbuhnya. (sembiring/hm24)

REPORTER: