Pimpinan DPRD Deli Serdang 2024-2029 Dikukuhkan, Pj Bupati: Peran DPRD Miliki Nilai Strategis
Pimpinan Dprd Deli Serdang 2024 2029 Dikukuhkan Pj Bupati Peran Dprd Miliki Nilai Strategis
Deli Serdang, MISTAR.ID
Pimpinan DPRD Deli Serdang masa jabatan 2024-2029 resmi dikukuhkan di ruang rapat paripurna Gedung DPRD, Lubuk Pakam, Rabu (13/11/24).
Sebagai ketua, Zakky Shahri dari Partai Gerindra, Wakil Ketua I, Agustiawan Saragih dari PDI-P, Wakil Ketua II, Kuzu Serasi Tarigan dari Partai Nasdem, dan Wakil ketua III, H Hamdani Saputra dari Partai Golkar.
Penjabat (Pj) Bupati Deli Serdang, Wiriya Alrahman mengatakan pada peresmian, pengangkatan dan pengambilan sumpah/janji pimpinan DPRD Deli Serdang sebagai representasi masyarakat dan unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai amanat UU No 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah.
Baca juga : Gerindra Pimpin Ketua DPRD Deli Serdang 2 Periode
“Peran dan kinerja DPRD memiliki nilai strategis dalam menjalankan fungsi pengabdian yang total, responsif dan akuntabel dalam memperjuangkan pemenuhan kebutuhan serta harapan seluruh masyarakat dalam setiap kebijakan yang diambil,” kata Wiriya.
Menurutnya, dalam konteks penyelenggaraan pemerintah dan pelaksanaan pembangunan, unsur pimpinan DPRD merupakan jembatan penghubung antara pemerintah daerah dan DPRD.
Sebab, tambahnya, antara pemerintah daerah dan DPRD memiliki visi yang sama dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan. Visi tersebut terangkum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebagai pedoman untuk mencapai kesejahteraan bersama dan kemajuan daerah.