Napi Meninggal di Lapas Tebing Tinggi, Keluarga Soroti Pengawalan Pemakaman


Saat pemakaman Helmi yang meninggal di Lapas Tebing Tinggi. (f:damanik/mistar)
Sergai, MISTAR.ID
Seorang narapidana (napi) kasus narkoba bernama Helmi alias Emi (49), warga Desa Pekan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) meninggal dunia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Tebing Tinggi, Kamis (17/4/2025).
Helmi menghembuskan napas terakhir usai mengalami gangguan kesehatan. Ia sempat mengeluh sakit lambung, muntah darah, dan ditemukan terjatuh di kamar mandi oleh sesama warga binaan. Ia dinyatakan meninggal sekitar pukul 02.00 WIB.
Pihak keluarga mengaku tidak mengetahui kondisi kesehatannya. Mereka baru mendapat kabar, setelah Helmi dinyatakan meninggal.
“Kami tidak tahu kalau dia sempat muntah darah dan jatuh di kamar mandi. Tiba-tiba adik perempuan kami ditelepon pihak lapas dan diberitahu bahwa Bang Emi sudah meninggal dunia,” ujar Riswan, adik kandung almarhum, di sekitar rumah duka.
Yang menjadi sorotan, menurut keluarga dan warga, tidak ada satu pun petugas lapas yang mengawal atau hadir saat proses pemakaman.
Jenazah Helmi dimakamkan sekira pukul 13.30 WIB di pemakaman umum Desa Tebing Tinggi tanpa kehadiran perwakilan dari lapas. Setelah jenazah diantar mobil ambulans milik lapas, petugas langsung pergi.
"Sampai jenazah dimakamkan, tak ada satu orang pun dari lapas yang hadir. Padahal, seharusnya mereka menunjukkan sedikit saja rasa kemanusiaan,” ujar seorang warga yang namanya yang enggan dipublikasikan di rumah duka.
Pihak lapas belum memberikan keterangan resmi. Dikonfirmasi wartawan, Kepala Sub Seksi Keamanan Lapas Tebing Tinggi, Rudy Budiman Purba, belum merespons panggilan telepon maupun pesan WhatsApp (WA) hingga Kamis sore.
Hingga berita ini dikirimkan ke meja redaksi, belum ada penjelasan dari pihak Lapas Tebing Tinggi terkait penyebab pasti kematian Helmi, maupun alasan tidak adanya petugas yang hadir saat pemakaman. (damanik/hm27)