Monday, January 13, 2025
logo-mistar
Union
DELISERDANG-SERGAI

Lahan HGU Jadi Lokasi Galian C, SEVP Aset PTPN1 Regional I: Terima Kasih

journalist-avatar-top
By
Tuesday, May 7, 2024 20:48
0
lahan_hgu_jadi_lokasi_galian_c_sevp_aset_ptpn1_regional_i_terima_kasih

Lahan Hgu Jadi Lokasi Galian C Sevp Aset Ptpn1 Regional I Terima Kasih

Indocafe

Deli Serdang, MISTAR.ID

PTPN1 Regional I dituding tidak amanah dalam menjaga asset perkebunan milik pemerintah. Hal ini muncul karena maraknya praktek penambangan galian C di lahan kebun Hak Guna Usaha (HGU) tersebut. Namun masalah itu ditanggapi dingin oleh pihak PTPN1 Regional I (dulunya PTPN2).

“Terima kasih bang atas supportnya,”jawab SEVP Aset PTPN1 Regional I Ganda Wiadmaja saat dikonfirmasi, Selasa (7/5/24).

Diberitakan, lahan HGU No 94 Kebun Limau Mungkur Desa Lau Barus Baru yang sebelumnya pernah direncanakan akan diokupasi (pembersihan dari tanaman penggarap) telah berubah menjadi lokasi galian C diduga ilegal.

Setiap harinya puluhan dump truk pengangkut tanah timbun keluar masuk di Dusun II Pondok Tungkusan tepatnya Simpang Sungai Dobi Desa Tadukan Raga Kecamatan STM Hilir.

Baca juga: PTPN1 Regional I: Tidak  Diperbolehkan di Lahan HGU Ada Galian C

Disebut-sebut bebasnya praktek pengorekan tanah timbun menggunakan alat berat beko di lokasi HGU Kebun Limau Mungkur, selain melibatkan oknum “orang dalam” kebun juga salah satu oknum kepala desa di Kecamatan STM Hilir.

Sementara mantan Kabag Tanaman dan juga Ketum Serikat Pekerja Perkebunan (SPP) PTPN2 (sekarang PTPN1 Regional 1) Mahdian Tri Wahyudi disebut-sebut humas di salah satu lokasi galian C diduga ilegal membantah kalau areal galian C itu HGU Kebun Limau Mungkur.

Mahdian Tri yang pernah menjadi Manager Kebun Limau Mungkur mengatakan bahwa aturan HGU jelas disebutkan lahan HGU yang tidak sesuai peruntukannya selama bertahun, maka otomatis gugur HGU-nya.

Penjelasan itu dikatakan Mahdian Tri Wahyudi saat ditemui di lokasi galian C diduga illegal Kebun Limau Mungkur Desa Lau Barus Baru.

Baca juga: PTPN1 Regional I Pilih-pilih Tertibkan Galian C Ilegal di Lahan HGU

Serupa juga terjadi di Kebun Kwala Bingai Rayon Kwala Madu. Selama bertahun ratusan hektar lahan di kebun tersebut dikuasai warga penggarap.

Lahan yang dulunya ditanami tebu kini telah berubah menjadi kebun sawit milik warga.

“Proses okupasi yang sebelumnya pernah dilakukan ternyata dilakukan tidak secara menyeluruh. Sehingga masih ada lahan berstatus HGU tetap dikuasai kelompok penggarap dan luput dari okupasi. Seperti di Kebun Kuala Bingei rayon Kuala Madu, “ujar salah seorang mantan karyawan kebun itu yang menolak menyebutkan nama. (sembiring/hm17)

journalist-avatar-bottomRedaktur Patiar Manurung