Kades yang Diduga Perintahkan Copot Spanduk Bobby Nasution Ditangkap Polisi
Kades Yang Diduga Perintahkan Copot Spanduk Bobby Nasution Ditangkap Polisi
Deli Serdang, MISTAR.ID
Kepala Desa (Kades) Pulau Tagor Baru Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang, berinisial MY (54) telah ditangkap di Kecamatan Sunggal.
Demikian informasi yang diperoleh mistar.id dari sejumlah rekan MY sesama Kades di wilayah Kabupaten Deli Serdang, pada Rabu (20/11/24).
“Iya bang, semalam sore dia (MY) ditangkap,” ujar seorang Kades yang namanya enggan dipublikasikan, dan dibenarkan oleh para Kades lainnya.
“Kalau saja dia (MY) kooperatif pasti ada jalan keluarnya. Tapi dia (MY) nampaknya memilih mengabaikan panggilan, begini lah jadinya. Se Indonesia jadi tau masalahnya,” imbuhnya.
Baca juga: Mobilnya Dilempar Batu Usai Debat, Tim Bobby Nasution Lapor Polisi
Bukan hanya para Kades, pihak kerabat MY juga membenarkan penangkapan tersebut.
“Kami dikabari sore. Petugasnya bilang bahwa mereka dalam perjalanan bersama MY menuju Lubuk Pakam dari Sunggal,” ujar kerabat MY yang juga menolak namanya dipublikasikan.
Pun demikian, penangkapan MY yang diduga memerintahkan pencopotan spanduk bergambar Calon Gubernur Sumatera Utara (Cagubsu), Bobby Nasution dan Calon Bupati (Cabup) Deli Serdang Asri Ludin Tambunan, serta spanduk anggota DPRD Sumatera Utara Mikail Tantara Purba, itu belum diketahui pihak Bawaslu Deli Serdang.
“Saya belum monitor. Tapi coba nanti saya tanyakan ya,” ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Deli Serdang, Sartua Tjarda AY Situmorang, ketika dikonfirmasi.
Sementara Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Rizki Akbar belom ada memberikan komentarnya.
Baca juga: Singgung Transportasi di Desa, Bobby Nasution: Mudah Rusak Karena Jalannya Hancur
Informasi tambahan, sehari sebelum penangkapan, MY masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Deli Serdang setelah Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Deli Serdang tidak berhasil melakukan penjemputan paksa di rumahnya.
Kades MY telah berulang kali dipanggil namun tidak pernah menghadiri panggilan tersebut.
Sebelumnya, Kades MY diduga memerintahkan dua orang warganya mencopot spanduk paslon bergambarkan Cagubsu Bobby Nasution, Cabup Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan dan anggota DPRD Sumatera Utara, Mikail Tantara Purba pada tanggal 21 Oktober 2024.
Tiga lembar spanduk yang baru dipasang tim sukses Cagubsu Bobby Nasution dan Cabup Asri Luddin Tambunan serta anggota DPRD Sumatera Utara Mikail Tantara Purba dicopot orang suruhan MY.
Akibat perbuatan, Tim Pemenangan Bobby Nasution dan Asri Ludin Tambunan di Galang, Herianto melaporkan MY ke Panwascam Kecamatan Galang dan Bawaslu Deli Serdang, pada tanggal 23 Oktober 2024.
Bawaslu menindaklanjuti laporan Herianto dengan memanggil Kades MY. Namun dua kali panggilan melalui surat resmi tidak pernah ditanggapi MY.
Akhirnya, 7 orang dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Deli Serdang dipimpin Iptu Jesco menjemput MY di rumahnya di Desa Pulau Tagor Baru, Senin (18/11/24). Namun tidak berhasil. Menurut keterangan istri MY kepada Gakumdu Bawaslu Deli Serdang, MY pergi ke Banten (Pulau Jawa).
Namun sejumlah warga mengaku pernah melihat MY berpindah-pindah tempat di seputaran Galang, Lubuk Pakam dan Tanjung Morawa. (sembiring/hm27)
PREVIOUS ARTICLE
Harga Sejumlah Komoditas di Pematangsiantar Relatif Lebih Murah