Bendahara Masjid Kantor Bupati Ditunjuk Sebagai Pelaksana Kadis Perkimtan Deli Serdang


Plh Kadis Perkimtan Deli Serdang Suparno. (f:sembiring/mistar)
Deli Serdang, MISTAR.ID
Bendahara Badan Pengelola Masjid Agung (BPMA) Masjid Sultan Thaf Sinar Basarsyah di Komplek Kantor Bupati Deli Serdang, Suparno menjadi pelaksana harian (Plh) Kepala Dinas (Kadis) Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Deli Serdang.
Suparno yang juga Sekretaris Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Deli Serdang itu ditunjuk menggantikan Heriansyah Siregar yang telah dicopot Bupati Asri Ludin Tambunan sebagai Kadis Perkimtan Deli Serdang.
Perjalanan karir Suparno dimulai sebagai Kasubbag Keuangan Dinas Pendidikan (Disdik) Deli Serdang lalu Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Kesehatan pada Dinas Kesehatan Deli Serdang.
Selanjutnya, Suparno yang tinggal di Kelurahan Syahmad Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang tersebut diangkat menjadi Sekretaris Dinas SDABMBK Deli Serdang menggantikan Ismail yang sudah pensiun.
Dikonfirmasi terkait hal ini, Suparno membenarkannya.
Baca Juga: Kadisnaker Deli Serdang Dicopot Bupati, Sekretaris Ditunjuk Sebagai Pelaksana Kepala Dinas
"Pelaksana harian (Plh) Pak," tulisnya melalui whatsapp, Kamis (17/4/2025).
Sebelumnya, Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan juga telah mencopot Kadis Ketenagakerjaan, Budi Iswan Sinaga.
Posisinya diisi Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan Norma Siagian sebagai Plh Kadisnaker Deli Serdang.
Selain itu, Bupati juga memberhentikan Kepala Desa (Kades) Paluh Kurau Kecamatan Hamparan Perak, M Yusuf Batu Bara karena diduga melakukan penyelewengan alokasi dana desa (ADD). (sembiring/hm18)