Selama 6 Bulan, Pemkab Catat Ada 17 Kasus Seksual dan 5 Penelantaran Anak di Dairi
Selama 6 Bulan Pemkab Catat Ada 17 Kasus Seksual Dan 5 Penelantaran Anak Di Dairi
Dairi, MISTAR.ID
Dalam kurun waktu selama 6 bulan atau terhitung sejak Januari-Juli 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi mencatat sebanyak 17 dugaan kasus seksual terhadap anak di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara (Sumut).
Selain kasus seksual terhadap anak, juga ada ditemukan 5 kasus penelantaran anak. Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak serta Perlindungan Perempuan (PHA- PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3A-P2KB) Kabupaten Dairi, Selasa(30/7/24).
Menurutnya, jumlah kasus seksual anak sampai keadaan Juli 2024, korban anak sebanyak 17 perempuan dan 5 kasus penelantaran.
Baca juga : Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat Tiap Tahun di Dairi
Adapun hal yang dilakukan Pemerintah Dairi yaitu, kata Rikson, melakukan pendampingan dan pelaporan ke Polres Dairi Pendampingan Visum ke RSUD dan konseling terhadap korban.
“Atas kasus tersebut, PHA-PPA menggelar sosialisasi mayoritas di tempat sekolah-sekolah,” ucapnya
Selanjutnya, sosialisasi pencegahan dan koordinasi akan dilakukan dengan Pemerintahan Desa/Kelurahan/Kecamatan sebagai upaya untuk meminimalkan kekerasan pada anak.
Dikatakan Rikson, untuk peristiwa yang terjadi saat ini, kekerasan seksual terhadap anak bukan mayoritas di sekolah melainkan antara tetangga dan pelakunya disinyalir usia remaja hingga sudah beristri dan memiliki anak.
PREVIOUS ARTICLE
Terdakwa Kasus Judi Togel Dihukum 1,5 Tahun Penjara di PN Medan