Samsat Sidikalang Dinilai Tertutup, Publik Pertanyakan Transparansi Layanan


Kantor Samsat Sidikalang, Kabupaten Dairi. (f: manru/mistar)
Dairi, MISTAR.ID
Samsat Sidikalang, Kabupaten Dairi terkesan tertutup dalam memberikan informasi terkait pelayanan, pengelolaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), tunggakan, piutang pajak, dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Saat mencoba menjumpai Kepala UPT Samsat Sidikalang, Ardiansyah Siregar di kantornya, Jalan Rumah Sakit Umum Sidikalang, Rabu (26/3/2025), sejumlah staf memiliki jawaban berbeda tentang keberadaan pimpinan mereka. Ada yang mengatakan Ardiansyah tugas ke luar kota dan ada yang mengatakan belum masuk kantor.
Di kesempatan lain, Mistar mencoba menghubungi staf UPT Samsat Sidikalang, A Banurea agar diperbolehkan bertemu Ardiansyah.
“Kalau untuk informasi publik tentang pelayanan dan pengelolaan PKB, tunggakan, piutang pajak, PKB dan BBNKB, harus secara tertulis ke Bappenda Sumut. Supaya informasi bisa diberikan keluar setelah disposisi Kepala Bappenda Sumut,” kata A Banurea, Rabu (26/3/2025).
Menanggapi masalah tersebut, Ketua DPD Sumut Relawan Martabat Prabowo-Gibran, Tenno Purba menyayangkan sikap UPT Samsat Sidikalang.
"Masyarakat masih butuh informasi terhadap langkah-langkah pengurusan PKB, BBNKB, dan lainnya untuk kepatuhan pajak. Dengan tertutupnya informasi tersebut, asumsi masyarakat menjadi negatif," kata Tenno.
Tenno berharap agar Gubernur Sumut mengevaluasi kinerja Bappenda Sumut hingga UPTD.
"Dengan tertutupnya informasi publik tersebut, kuat dugaan praktik-praktik pungli terjadi. Bisa saja ada penambahan biaya selama mengurus pajak di UPT Samsat Sidikalang," ujarnya. (manru/hm20)