Monday, January 13, 2025
logo-mistar
Union
DAIRI-PAKPAK-KARO

KPU Dairi dan Forkopimda Musnahkan Surat Suara yang Rusak di 13 TPS

journalist-avatar-top
By
Tuesday, November 26, 2024 19:29
0
kpu_dairi_dan_forkopimda_musnahkan_surat_suara_yang_rusak_di_13_tps

Kpu Dairi Dan Forkopimda Musnahkan Surat Suara Yang Rusak Di 13 Tps

Indocafe

Dairi, MISTAR.ID

Pihak KPU Kabupaten Dairi dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat melakukan pemusnahan terhadap 530 surat suara Pilkada 2024 yang lebih. Selasa (26/11/24).

Pemusnahan kelebihan surat suara dengan cara dibakar itu sesuai dengan berita acara KPU Dairi nomor 3895/PP.09.3.BA /1224/1/2024. Hal ini disampaikan Ketua KPU Dairi, Aryanto Tinendung.

Aryanto menerangkan surat suara yang dimusnahkan terdiri dari 222 surat suara Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, 308 surat suara Bupati dan Wakil Bupati Dairi.

Aryanto juga membenarkan bahwa sejumlah logistik mengalami kerusakan akibat terdampak hujan saat pendistribusian di Kecamatan Siempat Nempu Hilir, Pegagan Hilir, dan Lae Parira.

Baca juga: Ini Kata Polisi dan Pemkab Dairi Terkait Pengisian BBM ke Jerigen di SPBU

Untuk itu, kata Aryanto, pihaknya sudah meminta kepada PPK Kecamatan Siempat Nempu Hilir menginventarisasi yang rusak. Kejadian itu juga sudah dilaporkan ke KPU provinsi.

Namun kerusakan hanya ada batas bilik suara dan kotak suara terembes basah. Kalau surat suara semua aman dan tidak ada basah.

“Kami sudah monitoring 13 TPS itu,” papar Aryanto sambil berharap doa restu masyarakat agar Pilkada Dairi berjalan aman,lancar, luber dan jurdil.

Dan kejadian itu, diakui Aryanto, tidak berdampak kendala pada pelaksanaan pemungutan suara Pilkada tanggal 27 November 2024, karena semua logistik sudah digantikan dengan gerak cepat. (manru/hm27)

journalist-avatar-bottomFerry Napitupulu