Cegah Penyalahgunaan, Polres Tanah Karo Periksa Senpi Anggota
Cegah Penyalahgunaan Polres Tanah Karo Periksa Senpi Anggota
Karo, MISTAR.ID
Dalam rangka menindaklanjuti direktif Kadivpropam Polri, sekaligus mendukung Program Asta Cita Presiden RI terkait pencegahan penyalahgunaan senjata api (senpi) dinas, Polres Tanah Karo melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin).
Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu (18/12/24)di Lapangan Apel Polres Tanah Karo. Kegiatan ini dilaksanakan Sipropam yang dipimpin Kasi Propam, Iptu Eryes Situmorang bersama dengan personel Logistik Polres Tanah Karo.
Sasaran pengecekan personel Satreskrim Polres Tanah Karo yang dipinjamkan senpi dinas.
Baca juga: Satreskrim Polsekta Berastagi Duet dengan Polres Karo Ungkap Penemuan Mayat MS X
Iptu Erryes menegaskan, bahwa kegiatan Gaktibplin ini merupakan bagian dari pengawasan rutin untuk memastikan tidak ada pelanggaran terkait penggunaan senpi dinas.
“Langkah ini penting sebagai upaya mitigasi terhadap penyalahgunaan senpi sekaligus mendukung Program Asta Cita Presiden RI,” pungkasnya.
Dengan pelaksanaan Gaktibplin yang konsisten, Polres Tanah Karo berkomitmen menjaga profesionalitas dan integritas personel dalam menjalankan tugas di tengah masyarakat. (abay/hm25)
NEXT ARTICLE
65 Peserta Ikuti SKB CPNS Pemkab Labuhanbatu