Reog Ponorogo Diusulkan Sebagai WBTB, Peninjauan Dilakukan Tahun Depan
Reog Ponorogo Diusulkan Sebagai Wbtb Peninjauan Dilakukan Tahun Depan
Jakarta, MISTAR.ID
Reog Ponorogo telah diusulkan untuk diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO. Rencananya pengusulan ini akan memasuki proses peninjauan tahun depan.
“Sudah bisa dipastikan akan kita ajukan. Jadi, sudah akan dibahas oleh UNESCO tahun depan,” ungkap Menko PMK Muhadjir Effendy, Jakarta, Kamis (24/8/23).
Muhadjir menjelaskan, usulan untuk Reog Ponorogo berada dalam antrian nomor 39.
“Kami berupaya memberikan legitimasi jika Reog Ponorogo layak ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh UNESCO,” jelasnya.
Baca juga: Reog Jadi Budaya Dunia yang Harus Diperjuangkan Indonesia
Persyaratan yang diminta UNESCO sendiri telah dipenuhi oleh pemerintah Indonesia. Termasuk pembuktian tentang kecurigaan UNESCO pada bulu merak. Pemerintah telah membuktikan jika bulu merak yang digunakan pada reog bukanlah hasil perburuan ilegal. Tetapi dari hasil rontok alami.
“Pemkab Ponorogo memiliki peternakan burung merak. Burung-burung merak tersebut memiliki periode ketika bulu-bulunya rontok. Pada saat inilah bulu-bulu tersebut dikumpulkan untuk digunakan dalam pertunjukan Reog,” jelasnya.
PREVIOUS ARTICLE
Mahasiswa Desak Kejatisu Segera Periksa Rapidin Simbolon