Pemkab Langkat Janji Aspal Jalan Rusak di Kecamatan Selesai


Masyarakat blokir jalan rusak di Kecamatan Selesai, Langkat. (f: endang/mistar)
Langkat, MISTAR.ID
Pemerintah Kabupaten Langkat berjanji akan mengusulkan perbaikan jalan rusak di Jalan Rambung Putih, Lingkungan XI, Kelurahan Pekan Selesai, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat.
Kepala dinas PUPR Kabupaten Langkat, Khairul Azmi menyatakan pihak Dinas PUTR akan segera mengusulkan alokasi anggaran pengaspalan jalan rusak di P-APBD tahun 2025.
"Untuk sementara ini, yang bisa kami lakukan adalah pemerataan jalan sambil menunggu dana," ujar Azmi, Sabtu (8/3/2025).
Sebelumnya, warga menggelar aksi unjuk rasa dengan cara memblokir jalan, Jumat (7/3/2025). Aksi tersebut merupakan bentuk protes karena sudah 22 tahun jalan tidak diperbaiki.
Warga menutup akses jalan dengan membakar ban, menanam batang pohon dan meletakkan meja panjang di tengah badan jalan. (endang/hm20)