Kapolres Batu Bara Ungkap 39 Kasus Narkoba dengan 45 Tersangka
Kapolres Batu Bara Ungkap 39 Kasus Narkoba Dengan 45 Tersangka
Batu Bara, MISTAR.ID
Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb merilis hasil pengungkapan 39 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 45 orang, Senin (25/11/24).
Taufiq menjelaskan pengungkapan kasus tersebut dalam rangka mendukung program prioritas 100 hari pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto.
“Dari ke 39 kasus yang diungkap, disita barang bukti narkoba berupa sabu seberat 140 gram, daun ganja kering seberat 79,58 gram dan pil ekstasi sebanyak 15 butir atau 5,69 gram,” terang Taufiq.
Baca juga: Warga Aceh Timur Ditangkap Edarkan Sabu di Batu Bara
Dijelaskan Taufiq, dari 45 tersangka sebanyak 41 orang laki-laki dan 4 orang perempuan.
Sedangkan dari status tersangka yang ditangkap, sebanyak 31 orang merupakan pengedar dan 14 orang merupakan pengguna.
Kemudian dijelaskan Taufiq, sebanyak 13 kasus dengan 14 orang pengguna, proses penanganan hukumnya dihentikan karena pengguna narkoba menjalani perawatan di panti rehabilitasi narkoba.
Kembali ditegaskan Taufiq, Polres Batu Bara konsisten melakukan pemberantasan peredaran narkoba.
Baca juga: Gerebek Rumah Terduga Pengedar Sabu di Batu Bara, Polisi Amankan 5 Pria
Terkait itu, mantan Kapolres Toba ini mengimbau masyarakat menjauhi narkoba. Dia berharap agar masyarakat segera melaporkan bila mengetahui ada aktifitas peredaran narkoba dilingkungan tempat tinggal masing-masing.
“Sebab tanpa bantuan masyarakat maka pemberantasan narkoba akan lebih sulit dilakukan,” tukasnya. (ebson/hm20)